Minggu, 30 September 2012

Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan di Bidang Politik dan Ekonomi



?   Pengertian Paradigma
Istilah paradigma pada mulanya dipakai dalam bidang filsafat ilmu pengetahuan. Kata paradigma sendiri berasal dari Inggris yakni pada abad pertengahan  yang merupakan kata serapan dari bahasa Latin ditahun 1483 yaitu paradigma yang berarti suatu model atau pola. Sedangkan dalam  bahasa Yunani disebut paradeigma (paradeiknunai) yang berarti untuk membandingkan, bersebelahan atau memperlihatkan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), paradigma diartikan sebagai kerangka berpikir. Istilah paradigma pada awalnya berkembang di dunia ilmu pengetahuan, terutama dalam kaitannya dengan filsafat ilmu pengetahuan. Secara terminologis, tokoh yang menemukan istilah tersebut adalah Thomas S Kuhn. Menurutnya, ilmu pada waktu tertentu didominasi oleh suatu paradigma. Dalam bukunya yang berjudul The Structure of Scientific Revolution yang terbit tahun 1962 pengertian paradigma dijabarkan dalam dua konsep utama yaitu :
a.    Paradigma semacam model berpikir yang dijadikan contoh oleh para ilmuan yang melakukan kegiatan keilmuannya di dalam paradigma itu. Sehingga paradigma berfungsi
sebagai alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang harus dipelajari, apa
yang harus dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang
bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui persoalan tersebut.
b.    Paradigma merupakan kerangka keyakinan atau komitmen intelektual yang memberi batasan tentang masalah dan prosedur serta metode penyelesaiannya. Secara singkat Paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoretis yang umum sehingga merupakan sumber hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan yang menentukan sifat, ciri serta karakter dari ilmu pengetahuan tersebut.
Istilah paradigma berkembang menjadi terminologi yang mengandung pengertian sumber nilai, kerangka berpikir, orientasi dasar, sumber asas, serta arah dan tujuan dari perkembangan, perubahan, serta proses dalam bidang tertentu. Selanjutanya istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang ilmu pengetahuan, tetapi pada bidang lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi. Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolak ukur, arah dan tujuan. Jika sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai
kerangka, acuan, tolak ukur, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan. Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.
?  Pengertian Pembangunan
a.    Kata pembangunan yang dalam bahasa inggris disebut development menunjukkan adanya pertumbuhan, perluasan ekspansi yang bertalian dengan keadaan yang harus digali dan yang harus dibangun agar dicapai kemajuan di masa yang akan datang.
b.    Secara sederhana, pengertian Pembangunan adalah serangkaian kegiatan yang mengarah pada perubahan dengan tata nilai yang lebih baik atau lebih maju.
c.    Pada dasarnya, perubahan-perubahan yang diinginkan bagi bangsa Indonesia adalah perubahan yang mengarah keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara kemajuan lahir dan batin, jasmani dan rohani, atau dunia dan akhirat.
d.   Pembangunan tidak hanya bersifat kuantitatif tetapi juga kualitatif artinya pembangunan tidak hanya mencakup bidang material tetapi juga spiritual.
e.    Di dalam pembangunan terjadi proses perubahan yang terus menerus menuju kemajuan dan perbaikan ke arah tujuan yang dicita-citakan. Dengan kata lain, kata pembangunan mengandung pemahaman akan adanya penalaran dan pandangan yang logis, dimanis dan optimis.

?  Penyelerasan Pembangunan
Agar pembanguan nasional dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan sesuai dengan visi dan misinya sehingga terwujud tujuan nasional maka pembangunan harus dilaksanakan berdasarkan dasar negara dan ideologi serta pandangan hidup bangsa dan negara pancasila. Dengan kata lain pancasila harus dijadikan sebagai paradigma pembangunan sehingga terwujud masyarakat yang adil dan makmur serta maju tetapi berkepribadian Indonesia. Paradigma Pembangunan adalah model/pola yang merupakan sistem berpikir sebagai upaya untuk melaksanakan perubahan yang direncanakan guna mewujudkan cita-cita kehidupan masyarakat menuju hari esok yang lebih baik.



? Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif
menjadi dasar, kerangka acuan serta tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional
yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai pengakuan dan penerimaan dari bangsa Indonesia yang telah menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional. Sesuai dengan kenyataan objektif  bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia maka memang seharusnya apabila pancasila menjadi landasan dan tolak ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
*      Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan di Bidang Politik
Warga Indonesia sebagai warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau
pelaku politik bukan sekadar sebagai objek politik. Karena pancasila bertolak dari kodrat
manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat
manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek
harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan yang dimaksud adalah kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter.
Berdasarkan hal tersebut, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas
kerakyatan yaitu terletak pada sila ke IV Pancasila. Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan. Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral.



*      Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan di Bidang Ekonomi
Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan
pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus,
sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan yaitu pada sila ke I
Pancasila dan kemanusiaan yaitu pada sila ke II Pancasila. Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan.
Sistem ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dan humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang baik adalah sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun sebagai makhluk Tuhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu.
Kebijakan ekonomi memiliki tujuan untuk mensejahterakan rakyat dan harus mampu mewujudkan perekonomian nasional yang lebih berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat (tidak seperti selama orde baru yang telah berpihak pada ekonomi besar/konglomerat). Politik ekonomi kerakyatan lebih memberikan kesempatan, dukungan dan pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi, usaha kecil dan usaha menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional. Oleh sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Ekonomi kerakyatan akan mampu mengembangkan program-program konkret pemerintah daerah di era otonomi daerah yang lebih mandiri dan lebih mampu mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan daerah. Dengan demikian ekonomi kerakyatan akan mampu memberdayakan daerah/rakyat dalam berekonomi sehingga lebih adil, demokratis, transparan, dan partisipatif. Dalam ekonomi kerakyatan, pemerintah pusat ( negara ) yang demokratis berperan memaksakan pematuhan peraturan-peraturan yang bersifat melindungi warga atau meningkatkan kepastian hukum.
Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan
pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara. Ekonomi pancasila juga memiliki arti bahwa pihak swasta yang bisa mandiri dilindungi hak-haknya untuk mengembangkan usahanya, sedangkan untuk pihak-pihak yang masih belum bisa mengembangkan usahanya akan dibantu oleh pemerintah dalam mengembangkan usahanya
Ø Ekonomi Kerakyatan Sebagai Bentuk Pembangunan Ekonomi Berparadigma Pancasila
Pengembangan ekonomi mengarah pada persaingan bebas dan akhirnya yang kuatlah yang menang. Hal ini sebagai implikasi dari perkembangan ilmu ekomoni pada akhir abad ke-18 menumbuhkan ekonomi kapitalis. Arah dasar kenyataan objektif inilah maka di Eropa pada awal abad ke-19 muncul pemikiran sebagai reaksi atas perkembangan ekonomi tersebut yaitu ekonomi sosialisme komunisme yang memperjuangkan nasib kaum feodal karena ditindas oleh kaum kapitalis dan tidak terwujudnya perkembangan proses politik yang demokratis.
Selain itu, dalam berpraktek ekonomi nasional, yang menonjol kini adalah aktualisasi jual beli uang, lobi bisnis politik-uang, perebutan jabatan publik ekonomis, dan lain sebagainya yang ditunjukan oleh para konglomerat, para pialang saham (baik pemain domestik maupun internasional), para politisi/partisipan partai politik dll yang sering mengabaikan kepentingan yang lebih luas untuk kepentingan bangsa dan negara. Oleh karena itu perlu dikembangkan sistem ekonomi yang berdasarkan pada sistem ekonomi yang berkemanusiaan.
Pancasila sebagai paradigma pengembangan ekonomi lebih mengacu pada Sila Keempat Pancasila. Sementara pengembangan ekonomi lebih mengacu pada pembangunan sistem ekonomi Indonesia. Dengan demikian hal tersebut menunjuk pada pembangunan Ekonomi Kerakyatan atau Sistem Ekonomi Pancasila. Mubyarko telah mengembangkan ekonomi kerakyatan yaitu ekonomi yang humanistis yang mendasarkan kesejahteraan rakyat secara luas. Pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusiaan dan kesejahteraan.
Pengembangan ekonomi mendasarkan pada kenyataan bahwa tujuan ekonomi itu adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia agar manusia menjadi lebih sejahtera. Selain itu, sistem hubungan kelembagaan demokratis harus diperbaiki agar tidak ada peluang bagi tumbuh kembangnya kolusi antara penguasa politik dengan pengusaha lain, bahkan antara birokrat dengan pengusaha. Warga bangsa sebagai unsur pokok serta subjek dalam negara adalah sebagai satu keluarga bangsa. Oleh karena itu perubahan dan pengembangan ekonomi harus diletakkan pada peningkatan harkat dan martabat serta kesejahteraan seluruh bangsa sebagai satu keluarga.
Ø   Langkah - Langkah Pengembangan Ekonomi Berbasis Ekonomi Rakyat

Langkah – langkah yang strategis dalam upaya melakukan pengembangan ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai pancasila dan mengutamakan kesejahteraan seluruh bangsa adalah sebagai berikut:
1.      Keamanan pangan dan mengembalikan kepercayaan
Hal ini dapat dilakukan dengan program sosial safety net yang populer dengan program jaringan pengaman sosial (JPS). Sementara untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, maka pemerintah harus secara konsisten menghapuskan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme ).
2.      Program rehabilitasi dan pemulihan ekonomi.
Upaya ini dilakukan dengan menciptakan kondisi kepastian usaha yaitu dengan diwujudkanya perlindungan hukum serta undang-undang persaingan yang sehat.
3.      Transformasi struktur
Hal ini dilakukan guna memperkuat ekonomi rakyat maka perlu diciptakan sistem untuk mendorong percepatan perubahan struktural. Tranformasi struktural meliputi proses perubahan dari ekonomi tradisional ke ekonomi modern, dari ekonomi lemah ke ekonomi yang tangguh, dari ekonomi subsistem ke ekonomi pasar, dari ekonomi ketergantungan kepada kemandirian, dari ekonomi orientasi dalam negeri ke orientasi ekspor.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar